You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas PM dan PTSP Hentikan Sementara Layanan Izin dan Non-Izin Keramaian
photo Doc - Beritajakarta.id

Dinas PM dan PTSP Hentikan Sementara Layanan Izin dan Non-Izin Keramaian

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM dan PTSP) DKI Jakarta menghentikan sementara layanan izin dan non-izin keramaian sebagai salah satu upaya preventif pencegahan penularan Corona Virus Disease (COVID-19).

Kewaspadaan Terhadap COVID-19

Kebijakan tersebut tertuang dalam Instruksi Kepala Dinas PM dan PTSP  Nomor 27 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19).

Kepala Dinas PM dan PTSP DKI Jakarta, Benni Aguscandra mengatakan, instruksi tersebut berlaku efektif mulai 3 Maret 2020.

Pemprov DKI Berkoordinasi dengan Kemenkes dan Polda dalam Menekan Penyebaran COVID-19

"Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur Nomor 16 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease atau COVID-19," ujarnya, Kamis (5/3).

Benni menjelaskan, penghentian sementara layanan perizinan dan non-perizinan berlaku untuk permohonan secara manual dan elektronik yang terkait penyelenggaraan kegiatan atau acara (event) yang menimbulkan pengumpulan banyak orang.

"Kebijakan ini juga berlaku untuk layanan Izin Pemakaian Lokasi Taman dan Jalur Hijau guna keperluan pengambilan gambar film, bazar, perlombaan, perkemahan, bedeng proyek, material dan sejenisnya," terangnya.

Ia menambahkan, Dinas PM dan PTSP DKI Jakarta juga menghentikan sementara layanan perizinan dan non perizinan secara manual dan elektronik untuk Izin Penggunaan Bangunan di Lokasi Taman dan Jalur Hijau; Izin Pemakaian Lokasi Kebun Bibit Dinas Kehutanan; Izin Penyelenggaraan Kegiatan Keolahragaan dan Kepemudaan; dan Tanda Daftar Pertunjukan Temporer.

"Penghentian sementara layanan izin dan non-izin itu berlaku hingga waktu yang belum dapat ditentukan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29305 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2080 personTiyo Surya Sakti
  3. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1932 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1227 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1190 personFakhrizal Fakhri